
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). SPMB dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan berbasis teknologi guna memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh lulusan SMP/MTs sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke SMK Negeri di Provinsi Jambi.
Melalui SPMB Tahun 2026, calon peserta didik dapat memilih jalur penerimaan sesuai dengan potensi, minat, bakat, dan prestasi yang dimiliki. Jalur penerimaan yang tersedia meliputi Jalur Akademik, Jalur Non Akademik, dan Jalur Umum.
Jadwal Pelaksanaan SPMB SMK Tahun 2026
Pelaksanaan SPMB SMK Provinsi Jambi Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
Tahap I
Verifikasi Online dan Faktual Jalur Afirmasi dan Mutasi
- Tanggal: 08 – 16 Juni 2026
Tahap II
Verifikasi Online dan Faktual Jalur Prestasi, Jalur Tes Minat Prestasi
- Tanggal: 17 – 28 Juni 2026
Tahap III
Lapor Diri
- Tanggal: 01 – 04 Juli 2026
- Dilaksanakan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Pengumuman Hasil Seleksi
- Tanggal: 29 Juni 2026
- Pengumuman kelulusan dapat diakses melalui portal resmi SPMB Provinsi Jambi.
Jalur Akademik SMK
Jalur Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan hasil seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Persyaratan Dokumen
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran.
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP/sederajat.
- Rapor 5 semester.
- Surat Keterangan Nilai dari sekolah asal.
- Surat Keterangan Hasil Tes Kemampuan Akademik (jika diwajibkan).
- Sertifikat prestasi akademik yang telah dilegalisasi (jika ada).
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Perhitungan Nilai Akhir
Nilai akhir seleksi Jalur Akademik dihitung berdasarkan kombinasi nilai rapor dan bobot prestasi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh panitia SPMB Provinsi Jambi.
Jalur Non Akademik SMK
Jalur Non Akademik ditujukan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni, organisasi, keagamaan, atau bidang lainnya yang diakui.
Persyaratan Dokumen
- Kartu Keluarga.
- Akta Kelahiran.
- Ijazah atau SKL SMP/sederajat.
- Rapor 5 semester.
- Surat Keterangan Nilai dari sekolah asal.
- Surat Keterangan Hasil Tes Kemampuan Akademik (jika diperlukan).
- Sertifikat prestasi non akademik yang telah dilegalisasi maksimal tiga tahun terakhir.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Penilaian
Seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor serta bobot prestasi non akademik yang dimiliki calon peserta didik.
Jalur Umum SMK
Jalur Umum diperuntukkan bagi seluruh calon peserta didik yang memenuhi persyaratan administrasi dan tidak mendaftar melalui jalur khusus lainnya.
Persyaratan Dokumen
- Kartu Keluarga.
- Akta Kelahiran.
- Ijazah atau SKL SMP/sederajat.
- Rapor 5 semester.
- Surat Keterangan Nilai yang mencantumkan nilai minimal sesuai ketentuan.
- Surat Keterangan Hasil Tes Kemampuan Akademik dari sekolah asal.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Persiapkan Dokumen dan Daftar Tepat Waktu
Calon peserta didik dan orang tua diharapkan mempersiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan sebelum masa pendaftaran dimulai. Pastikan data yang diunggah sesuai dengan dokumen asli untuk memperlancar proses verifikasi dan seleksi.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal lengkap, serta pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui portal resmi SPMB Provinsi Jambi.
Mari wujudkan generasi Jambi yang unggul, kompeten, dan siap bersaing melalui pendidikan vokasi yang berkualitas di SMK Negeri Provinsi Jambi.


